INFOEKONOMI.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menanggapi kabar bergabungnya Kaesang Pangarep dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebelumnya, putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep resmi menjadi kader PSI.
Kaesang Pangarep juga telah menerima kartu tanda anggota (KTA) PSI dengan nomor anggota S317420230151515.
Baca Juga:
Penyerahan KTA digelar di kediaman Kaesang di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2023.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie mengatakan, hubungan persahabatan antara PSI dan Kaesang Pangarep sudah terjalin cukup lama.
Baca artikel lainnya di sini: Ini Alasan Kaesang Pangarep Gabung PSI Meski Ayahnya, Jokowi dan Kakaknya, Gibran Kader PDIP
“Kami mengapresiasi Mas Kaesang mau turun ikut berjuang bersama teman-teman PSI.”
“Hari ini sebuah kegembiraan bagi kami semua, bisa menyambut anggota baru kami, Mas Kaesang,” kata Grace Natalie.
Baca Juga:
BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita, Maknai Hari Kartini
Hari Rabu Ini 23 Mei 2025, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
Manfaatkan Pendanaan Usaha dari BRI, ‘Waroeng Tani’ Malang Tetap Berjaya Hingga Lintas Generasi
Merespons hal tersebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan tanggapannya.
Hasto Kristiyanto juga membantah adanya pertemuan elit partai itu usai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep bergabung dengan PSI.
“Pertemuan itu tidak ada,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP Jakarta, Senin, menanggapi pertanyaan wartawan berkaitan dengan video yang beredar di media sosial.
Di medsos beredar video yang menyiratkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri marah, setelah Kaesang bergabung ke PSI.
Baca Juga:
Berkat Pemberdayaan BRI, Pengusaha ‘Batik Tulis Soedjono’ Ini Bawa Warisan Budaya ke Pasar Global
Mengenai masuknya Kaesang ke PSI, Hasto juga menjawab hal itu tidak berpengaruh pada partainya, dan PDIP memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang menjadi landasan partai bergerak.***