Pejabat Kantor Bea Cukai dan Kantor Pajak Penuhi Panggilan KPK, Ini Masalah yang Harus Diklarifikasi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono. (Twitter.com/@beacukaiRI)

INFOEKONOMI.COM – Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada Selasa pagi 14 Maret 2023, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wahono Saputro tiba sekitar pukul 08.45 WIB namun tidak memberikan komentar apa pun dan langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan Andhi Pramono tiba sekitar pukul 09.15 WIB dan mengatakan akan memberikan keterangan kepada wartawan sesudah memberikan klarifikasi kepada KPK.

“Nanti kalau sudah selesai akan saya sampaikan ya,” ujar Andhi.

Konten artikel ini dikutip dari media online Ekonominews.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan Wahono Saputro dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Istri Rafael diketahui adalah pemegang saham di dua perusahaan tersebut dan belakangan diketahui istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.

Sedangkan Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Pihaknya juga telah menerima laporan hasil analisa (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pihak akan menindaklanjuti hal tersebut dengan pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Sebelumnya, Andhi Pramono menyetorkan Laporan Harta Kekayaan dan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 16 Februari 2023 senilai Rp13,7 miliar.***

Berita Terkait

Super App BRImo Jadi Andalan Masyarakat, Digunakan 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun dalam 3 Bulan
BPKH Tampilkan Kinerja Terbaik Rp11,6 Triliun di Tengah Wacana Pembentukan Sovereign Halal Fund Nasional
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri, 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia
BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita, Maknai Hari Kartini
Hari Rabu Ini 23 Mei 2025, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028
Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Saat Libur Lebaran, Semakin Berkembang Diberdayakan BRI
Tutup Usia di 84 Tahun, Inilah Kisah Sukses Konglomerat dan Politisi Tionghoa Murdaya Widyawimarta Po

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 15:39 WIB

Super App BRImo Jadi Andalan Masyarakat, Digunakan 40 Juta User dan Catat Transaksi Rp1.599 Triliun dalam 3 Bulan

Kamis, 24 April 2025 - 16:46 WIB

BPKH Tampilkan Kinerja Terbaik Rp11,6 Triliun di Tengah Wacana Pembentukan Sovereign Halal Fund Nasional

Kamis, 24 April 2025 - 13:55 WIB

BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri, 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia

Rabu, 23 April 2025 - 20:54 WIB

BRI Berdayakan Wanita Indonesia Melalui Program BRInita, Maknai Hari Kartini

Rabu, 23 April 2025 - 12:00 WIB

Hari Rabu Ini 23 Mei 2025, Pemegang Saham BBRI Panen Dividen Final Senilai Rp31,4 Triliun

Berita Terbaru