INFOEKONOMI.COM – Tim Advokasi Bidkum Polda Metro Jaya mengungkap adanya penyerahan uang senilai Rp1 miliar saat pertemuan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri.
Hal tersebut disampaikan tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa 12 Desember 2023
Firli Bahuri menjadi pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya di kasus dugaan pemerasan.
Baca Juga:
Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh Artis Nikita Mirzani
Respons CEO OpenAI Sam Altman Usai Elon Musk Tawar Perusahaan Itu pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS
Putu Putera yang membacakan eksepsi beserta tim Advokasi Bidkum PMJ mengatakan, tanggal 2 Maret 2022 terjadi pertemuan antara SYL dan Firli Bahuri di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat.
“Bahwa pada tanggal 2 Maret 2022, berlangsung pertemuan antara Saudara SYL dengan pemohon di GOR Tangki di Taman Sari, Jakarta Barat,” ujarnya di PN Jaksel, Selasa (12/12/2023).
Baca artikel lainnya di sini :Debat Calon Presiden, Prabowo Subianto Kritik Anies Baswedan Terkait Solusi Polusi Udara Jakarta
Disampaikannya bahwa di pertemuan tersebut terjadi penyerahan uang senilai Rp1 Miliar dari ajudan SYL, Panji Harjanto kepada Hendra Joshua.
“Dalam pertemuan tersebut, Saudara Panji Harjanto menyerahkan tas tangan wana hitam yang berisi uang senilai Rp 1 miliar pecahan valas kepada saudara Hendra Yoshua selaku Pamwal Ketua KPK RI,” jelasnya.
Baca Juga:
Ketidakpastian Global Pengaruhi Pasar Indonesia, CSA Index Februari 2025 Turun Signifikan dari 2024
Diberitakan sebelumnya, beredar foto pertemuan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Lihat juga konten video, di sini: Soal Polusi Udara Jakarta, Prabowo Subianto ke Anies Baswedan: Susah Kalau Salahkan Angin
Pertemuan berlangsung di lapangan bulutangkis akan menjadi materi pertanyaan dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan perihal materi tersebut.
Baca Juga:
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
Materi itu menjadi salah satu materi pertanyaan yang akan diajukan dalam pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini Jumat (20/10/2023).
“Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).***