JAKARTA – Masyarakat sempat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg atau yang dikenal dengan sebutan “gas melon”.
Penyebabnya karena adanya kebijakan Kementerian ESDM mengenai larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan hal tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Respons CEO OpenAI Sam Altman Usai Elon Musk Tawar Perusahaan Itu pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS
“Kita melihat bahwa penerapan aturannya mendadak, tidak tersosialisasikan sehingga dampaknya tidak dihitung.”
“Kemudian terjadi penumpukan-penumpukan masyarakat yang perlu gas LPG,” kata Sufmi Dasco.
Sufmi Dasco menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, kebijakan larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg bukan berasal dari perintah Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menilai sejumlah kebijakan dari kementerian memang bisa berjalan tanpa persetujuan Presiden.
Baca Juga:
Ketidakpastian Global Pengaruhi Pasar Indonesia, CSA Index Februari 2025 Turun Signifikan dari 2024
Namun Presiden dapat melakukan intervensi jika kebijakan itu berdampak luas ke masyarakat.
“Saya belum tahu itu apakah hal-hal seperti itu harus dikoordinasikan ke Presiden ya, tapi kebijakan kementerian bisa berjalan sendiri.”
“Tapi kalau menyebabkan dampak-dampak Presiden bisa turun tangan,” kata Dasco.
Prabowo sendiri telah memanggil dan memberi arahan kepada Menteri ESDM Bahlil di Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga:
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
Awalnya, kebijakan penjualan LPG 3 kg hanya sampai pangkalan itu diputuskan oleh Menteri Bahlil Lahadalia.
Tujuannya untuk mengendalikan harga jual di masyarakat, sehingga tidak ada LPG yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Akibat kebijakan itu, masyarakat harus mengeluarkan biaya lebih, bahkan dobel untuk membeli elpiji 3 kg langsung di pangkalan resmi.
Kondisi tersebut menyulitkan karena masyarakat harus datang langsung ke pangkalan resmi elpiji 3 kg dan antre.
Setelah evaluasi, sejak Selasa, pengecer LPG 3 kg dapat kembali beroperasi namun berganti nama menjadi subpangkalan.
Tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG 3 kg, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).
Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).
Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.
Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.