INFOEKONOMI.COM – Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi soal kasus pemerasan.
Kasus ini dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Januari 2024, hari ini.
Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak
“Sesuai rencana, ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Ia menerangkan, pemanggilan delapan saksi ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang akan diberikan ke kembali ke kantor Kejati DKI Jakarta
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Perlambat Jalannya Persidangan, Dewas KPK Ungkap 4 Hal yang Memberatkan Firli Bahuri
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU lada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucap dia
Lebih jauh, Ade Safri menuturkan tiga saksi dari delapan saksi yang akan diperiksa yakni:
1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
Lihat juga konten video, di sini: Sudah Dibahas Lama, Prabowo Subianto dan Kabinet Jokowi Dorong Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura
2. Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta,
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Sebagaimana diketahui, ketiganya merupakan tahanan KPK RI terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
“Saksi yang kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentingan pemeriksaan yakni, SYL, M Hatta dan Kasdi,” sebut dia.
Selain itu, Ade Safri mengatakan delapan saksi akan di periksa di Dittipidkor Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB (diperiksa) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujar dia.*






