INFOEKONOMI.COM – Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi soal kasus pemerasan.
Kasus ini dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Januari 2024, hari ini.
Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak
Baca Juga:
Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru Dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh Artis Nikita Mirzani
Respons CEO OpenAI Sam Altman Usai Elon Musk Tawar Perusahaan Itu pada Harga 97,4 Miliar Dolar AS
“Sesuai rencana, ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini,” kata Ade Safri Simanjuntak.
Ia menerangkan, pemanggilan delapan saksi ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang akan diberikan ke kembali ke kantor Kejati DKI Jakarta
Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Perlambat Jalannya Persidangan, Dewas KPK Ungkap 4 Hal yang Memberatkan Firli Bahuri
“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU lada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucap dia
Lebih jauh, Ade Safri menuturkan tiga saksi dari delapan saksi yang akan diperiksa yakni:
Baca Juga:
Ketidakpastian Global Pengaruhi Pasar Indonesia, CSA Index Februari 2025 Turun Signifikan dari 2024
1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Lihat juga konten video, di sini: Sudah Dibahas Lama, Prabowo Subianto dan Kabinet Jokowi Dorong Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura
2. Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta,
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.
Baca Juga:
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
Sebagaimana diketahui, ketiganya merupakan tahanan KPK RI terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
“Saksi yang kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentingan pemeriksaan yakni, SYL, M Hatta dan Kasdi,” sebut dia.
Selain itu, Ade Safri mengatakan delapan saksi akan di periksa di Dittipidkor Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB.
“Pukul 10.00 WIB (diperiksa) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujar dia.*