KPK Resmi Tahan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Anggota DPR Ary Egahni

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

INFOEKONOMI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dan menyematkan rompi oranye bertuliskan ‘Tahanan KPK’ kepada Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BSSB) dan istrinya yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni (AE).

“Untuk kepentingan penyidikan kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai hari ini hingga 16 April 2023 di Rutan KPK di Gedung Merah Putih,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Johanis menjelaskan uang yang diterima kedua tersangka dari hasil korupsi tersebut mencapai Rp8,7 miliar.

Ada pun modusnya adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Konten artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Selain itu, BBSB yang menjabat Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023 dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.

Sedangkan AE selaku istri Bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan antara lain dengan memerintahkan beberapa Kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima BBSB dan AE berasal dari berbagai pos anggaran resmi yang ada di SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI di tahun 2019.

Terkait pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, BBSB diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

BBSB juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalteng dan AE saat maju dalam pemilihan anggota DPR RI.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya yakni Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Berita Terkait

Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro, Cerminan Kartini Masa Kini
Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025
BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol, Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik
Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release
Semoga Keluarga Kita Diberi Kekuatan dan Ketabahan dalam Menunaikan Ibadah Puasa Tahun Ini
Kasus Importasi Gula, Kejagung Ungkap Peran tersangka ASB Selaku Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas
Gus Dur Perjuangkan Tahun Baru Imlek Sebagai Hari Libur, PKB: Beliau Layak Bergelar Pahlawan Nasional

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:02 WIB

Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro, Cerminan Kartini Masa Kini

Selasa, 15 April 2025 - 10:55 WIB

Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji Tahun 2025

Minggu, 6 April 2025 - 16:40 WIB

BRI Siapkan Posko BUMN di Bandara dan Rest Area Jalan Tol, Mudahkan Masyarakat Jalani Arus Balik

Rabu, 2 April 2025 - 12:00 WIB

Waspada Modus Penipuan Saat Lebaran! BRI Bagikan Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:02 WIB

Reputation Management dan Image Restoration (Pemulihan Citra) dengan Implementasi Publikasi Press Release

Berita Terbaru