Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Masalah Rangkap Jabatan hingga 30 Buah

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Maret 2023 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Dok. Kemenkeu.go.id)

Oleh: Syafril Sjofyan, Pengamat Kebijakan Publik, Aktivis Pergerakan 77-78, Sekjen FKP2B

INFOEKONOMI.COM – Sri Mulyani, SMI demikian dia dikenal. Jabatan keren Menkeu di era SBY dan era JKW.

Melalui wawancara TV dengan “kebanggaan” menyatakan dia rangkap jabatan. Rangkap 30. Luar Biasa.

Melalui pengalaman yang malang melintang di ladang uang. Pasti SMI paham tahu betul ada larangan rangkap jabatan.

Larangan pejabat untuk rangkap jabatan di atur dalam Pasal 17 UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik. Rupanya ada “kebanggaan” melanggar UU.

Melabrak Pagar sering dilakukannya ketika kasus Century era SBY, SMI “merugikan” negara 6,7 Triliun. Diselamatkan oleh Bank Dunia.

SMI seperti tak Peduli UU, rangkap 30 jabatan. Mabok.

Tidak kurang memabukan 39 Pejabat Kemenkeu Merangkap Jabatan. Tentu se ijin atasannya SMI.

Kontak Pandora dibuka oleh anak muda bernama Mario yang secara Sadis melakukan penyiksaan kepada seorang anak.

Mario anak Pejabat Tinggi yang kayanya “tidak ketulungan”. Gegara anak berbuat sadis terungkap “kebobrokan” Kemenkeu.

KPK “terpaksa turun tangan” menyelidik bapaknya. Kekayaan yg minta ampun. Luar Biasa.

Tidak hanya Bapaknya Mario, tapi ada pejabat lain yang juga anak buahnya SMI.

Juga luar biasa kekayaannya. Mereka anak buah SMI berlomba pamer kaya.

Ulah anak buahnya SMI itu. Membuat semua pejabat Depkeu kalang kabut, berusaha menyembunyikan harta.

SMI Menteri “kesayangannya” Jokowi, terbukti dengan 30 rangkapan jabatan.

Melanggar UU juga dibiarkan. Ikan busuk dari Kepalanya. Apakah aroma “kebusukan” dari SMI dan JKW?.

Mahfud MD sang Menkopolhukam, “berang” ada kejanggalan 300 Triliun di Kemenkeu.

Waduh. Kasus luar biasa besarnya. Kasus Jiwasraya, Asabri yang puluhan Triliun tidak seberapa.

Lalu apa yang harus diperbuat oleh Masyarakat, yang uang pajak mereka “dirampok” secara brutal, membuat rakyat menderita dengan kenaikan BBM, subsidi dicabut.

Jalan yang bijak adalah tunda pembayaran Pajak sampai batas, dimana Menkeu SMI harus melakukan tindakan terhadap dirinya (harakiri?)

Dan anak buahnya diberhentikan, resiko rangkap jabatan karena sudah melanggar UU.

Telah merugikan Negara, memperkaya diri dan kelompok anak buahnya.

Lebih bijak lagi jika kepala yang busuk dibuang saja.***

Berita Terkait

PROPAMI Surabaya Raya Fokus Perluasan Literasi Investasi dan Profesi Pasar Modal
PR Newswire – PSPI Resmikan Kerja Sama Distribusi Press Release dengan Jangkauan Nasional
Danantara Sukseskan Patriot Bond Rp50 Triliun untuk Energi Baru Terbarukan
BCA Hadapi Isu Dana Investasi Rp70 Miliar, Sistem Berlapis Dijaga Ketat
Belanja Negara Melambat di Triwulan III, Menkeu Purbaya Tetap Yakin Ekonomi Pulih
Dampak Global Terasa, CSA Index September 2025 Terkoreksi Tajam
Arah Baru Fiskal Indonesia: Prabowo Tunjuk Purbaya Jadi Menteri Keuangan
Mengundang Jurnalis Ekonomi Bukan Sekadar Kirim Undangan Biasa

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 19:34 WIB

PROPAMI Surabaya Raya Fokus Perluasan Literasi Investasi dan Profesi Pasar Modal

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire – PSPI Resmikan Kerja Sama Distribusi Press Release dengan Jangkauan Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Danantara Sukseskan Patriot Bond Rp50 Triliun untuk Energi Baru Terbarukan

Minggu, 14 September 2025 - 05:20 WIB

BCA Hadapi Isu Dana Investasi Rp70 Miliar, Sistem Berlapis Dijaga Ketat

Sabtu, 13 September 2025 - 08:02 WIB

Belanja Negara Melambat di Triwulan III, Menkeu Purbaya Tetap Yakin Ekonomi Pulih

Berita Terbaru