Jadi Rakyat Biasa, Jokowi akan Kembali ke Solo Usai Masa Jabatan Presiden Berakhir pada 2024

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

INFOEKONOMI.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden akan habis pada 2024 ini.

Masyarakat akan memilih presiden-wakil presiden baru pada 14 Februari 2024.

Pelantikan presiden-wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.

Pilpres 2024 tinggal beberapa hari lagi, artinya masa jabatan presiden akan berakhir.

Masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf otomatis akan berakhir saat presiden-wakil presiden terpilih dilantik.

Baca artikel lainnya di sini : Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden

Ketika disinggung apa yang akan dilakukan jika jabatan usai pada Oktober 2024, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya

Presiden Jokowi mengatakan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo.

Ketika ditanyakan ada keinginan untuk menjadi sekjen PBB, kepala negara mengaku ingin pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah.

Lihat juga konten video, di sini: Kasus Ledakan Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, Kapolri: Penyelidikan Terus Berjalan

Presiden Jokowi menyebut ingin menjadi rakyat biasa.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Ya jadi rakyat biasa. hehehe. kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa, udah” ujar presiden Jokowi.***

Berita Terkait

KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal
Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga
2 Orang Penambang Emas Masih Tertimbun Longsor di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat
Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar
Pakar dan Masyarakat Nilai Kepemimpinan Prabowo Subianto akan Buat RI Lebih Berpengaruh di Kancah Dunia
Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klarifikasi Perjalananan Gunakan Pesawat Jet Pribadi ke Amerika Serikat
KPK Dalami Investasi PT Taspen (Persero) Berbentuk Reksadana dalam Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 11:23 WIB

KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:35 WIB

KPK Wanti-wanti Pejabat Pemda Soal Keterlibatan Tenaga Kerja Asing dalam Kegiatan Tambang Emas Ilegal

Senin, 30 September 2024 - 07:50 WIB

Kasus Penerbitan IUP, KPK Periksa Pejabat Pemprov Kalimantan Timur dan Seorang Ibu Rumah Tangga

Sabtu, 28 September 2024 - 15:42 WIB

2 Orang Penambang Emas Masih Tertimbun Longsor di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, Sumatera Barat

Selasa, 24 September 2024 - 14:50 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Saksikan Jokowi Pamitan ke Rakyat di Pasar

Senin, 23 September 2024 - 10:01 WIB

Pakar dan Masyarakat Nilai Kepemimpinan Prabowo Subianto akan Buat RI Lebih Berpengaruh di Kancah Dunia

Rabu, 18 September 2024 - 10:31 WIB

Kaesang Pangarep Datangi KPK, Klarifikasi Perjalananan Gunakan Pesawat Jet Pribadi ke Amerika Serikat

Sabtu, 14 September 2024 - 15:04 WIB

KPK Dalami Investasi PT Taspen (Persero) Berbentuk Reksadana dalam Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif

Berita Terbaru