Pemerintah Belum Buka Kran Ekspor, Lebih dari 66 Perusahaan Minat Berbisnis Pasir Sedimentasi Laut

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com @Sakti Wahyu Trenggono)

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono. (Facebook.com @Sakti Wahyu Trenggono)

BISNISPOST.COM – Minat perusahaan yang ingin memanfaatkan pasir hasil sedimentasi laut terbilang cukup tinggi.

Jumlah perusahaan tersebut bahkan menurutnya lebih dari 66 perusahaan.

Namun demikian pemerintah menyatakan belum membuka kran ekspor pasir hasil sedimentasi laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan hal tersebut dalam keterangannya.

“Ekspor belum ada kemanapun.”ujar Trenggono saat ditemui di Badung, Bali, Selasa (8/10/2024).

“Banyak yang mengajukan. Masih banyak yang mau tapi kita belum jalankan juga,” kata Trenggono.

“Permintaan dari berbagai kalangan, seperti perusahaan-perusahaan yang berminat untuk menjual sedimentasi pasir ini banyak.”

Perijinan bagi Perusahaan untuk Pemanfaatan Pasir Sedimentasi Laut Diperketat

Dikutip Infomaritim.com, perizinan pemanfaatan pasir sedimentasi laut, baik untuk pemanfaatan domestik dan ekspor mulai diperketat.

Hal ini bertujuan agar aspek ekologi tetap terjaga disamping pemanfaatan untuk aspek ekonomi.

“Kan kita mesti cek yang demand-nya di mana. Dia untuk kepentingan dimana kalau ekspor siapa, cek dulu semua kalau ekspor kan ketat sekali,” jelasnya.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, hingga kini belum ada ekspor pasir hasil sedimentasi di laut.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Tapi tentu ada persyaratan dan persyaratan sangat ketat di situ,” ujar Trenggono (24/9/2024).

Mengenai ekspor, ia memastikan ekspor hasil sedimentasi baru bisa dilakukan jika kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

Pemanfaatan pasir laut selain untuk reklamasi, juga dapat dimanfaatkan mendukung proyek pembangunan jalan tol hingga rehabilitasi pesisir dan pulau-pulau kecil yang terancam hilang.

Pengelolaan Hasil Sedimentasi Diatur dalam Permen KP Nomor 26 tahun 2023

Adapun persyaratan ketat pemanfaatan komoditas ini meliputi perizinan, kapal yang digunakan beserta teknologi.

Hingga pelaku usaha harus bisa memaparkan peruntukan hasil sedimentasi yang diambil.

Hal ini untuk memastikan pemanfaatan hasil sedimentasi tidak merusak lingkungan.

Pengelolaan hasil sedimentasi diatur dalam Permen KP Nomor 26 tahun 2023.

Dalam regulasi itu disebutkan tata kelola dilakukan untuk menanggulangi sedimentasi.

Yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir dan laut serta kesehatan laut.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topikindonesia.com dan Jabarraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Mencapai Rp578 Miliar, Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Importasi Gula yang Diungkap Kejaksaan Agung
Rapat Perdana Satgas Percepatan Hilirisasi Hampir 2 Jam, Program Hilirisasi Harus Picu Pertumbuhan Ekonomi
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara, Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat
Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Pimpin 12 Menteri
Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar
CSA Index Januari 2025 Naik ke 84,2, Optimisme January Effect Dorong Aktivitas Pasar Saham
Kemenkeu Ungkap Alasan Terbitkan Surat Utang Rp85,9 Triliun Sebelum Tahun Anggaran Berjalan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:48 WIB

Rapat Perdana Satgas Percepatan Hilirisasi Hampir 2 Jam, Program Hilirisasi Harus Picu Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:01 WIB

Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:09 WIB

Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara, Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:32 WIB

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Pimpin 12 Menteri

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:23 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:17 WIB

CSA Index Januari 2025 Naik ke 84,2, Optimisme January Effect Dorong Aktivitas Pasar Saham

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:14 WIB

Kemenkeu Ungkap Alasan Terbitkan Surat Utang Rp85,9 Triliun Sebelum Tahun Anggaran Berjalan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB

Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

Berita Terbaru