PPATK Sempat Jadi Harapan dalam Membongkar Dugaan Pencucian Uang di Kemenkeu

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 18 Maret 2023 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ). 
(Dok. Jdih.ppatk.go.id)

Gedung Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ). (Dok. Jdih.ppatk.go.id)

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

INFOEKONOMI.COM – Sempat menjadi harapan masyarakat dalam membongkar dugaan pencucian uang di lingkungan kementerian keuangan, ternyata PPATK hanya “meong” juga.

Bahkan ada indikasi PPATK mau menutupi dan menghalangi pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Alasannya sebagai berikut.

1.Pada 7 Maret 2023, PPATK memblokir setidaknya 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan pihak terafiliasi.

Termasuk konsultan pajak, dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar, karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang secara profesional.

2.Pada 8 Maret 2023, Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada 69 pegawai kementerian keuangan (diduga) terlibat pencucian uang.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Mahfud, dan mengatakan jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai kementerian keuangan bernilai luar biasa. Nilainya sangat signifikan.

3.Pada 8 Maret 2023, Mahfud juga mengatakan ada pergerakan uang mencapai Rp300 triliun di lingkungan kementerian keuangan, *melibatkan lebih dari 460 pegawai kementerian keuangan.

4.Hal ini dibenarkan kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Ivan mengatakan pergerakan uang mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan menggunakan nominee.

Termasuk jasa pencucian uang profesional. Aliran dana mengalir di dalam negeri dan ke luar negeri.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

5.Sampai sejauh ini, PPATK sangat yakin bahwa dugaan pencucian uang Rp300 triliun melibatkan 460 lebih pegawai kementerian keuangan tersebut.

6.Setelah pertemuan dengan wakil menteri keuangan Suahasil Nazara, Mahfud masih menegaskan bahwa dugaan pencucian uang Rp300 triliun tersebut dilakukan oleh 460 lebih pegawai kementerian keuangan.

7.Setelah bertemu dengan Mahfud, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa laporan PPATK hanya terkait pegawai kementerian keuangan, jumlahnya mencapai 964 orang.

Artinya, dugaan pencucian uang di kementerian keuangan hanya terkait pegawai kementerian keuangan.

8.Setelah pertemuan dengan pihak kementerian keuangan, Ivan Yustiavandana mulai tidak konsisten dan diduga melakukan kebohongan publik.

Ivan mengatakan bahwa laporan PPATK tidak terkait pegawai kementerian keuangan, tidak terkait 964 pegawai kementerian keuangan.

Hal ini bertentangan dengan pernyataan Mahfud dan Sri Mulyani.

9.Ivan mengatakan laporan diberikan kepada kementerian keuangan sebagai pihak penyidik tindak pidana asal.

Tetapi, menurut Ivan, pelakunya bukan berasal dari kementerian keuangan.

10.Bagaikan pepatah, Ivan sedang menggali kuburnya sendiri. Karena, objek dari tindak pidana asal adalah perbuatan dan pelaku.

Kalau pelakunya bukan berasal dari kementerian keuangan, lalu berasal dari mana?

Sedangkan objek dari tindak pidana pencucian uang adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana.

11.Berarti, Ivan mengatakan bahwa ada harta kekayaan Rp300 triliun yang dimiliki oleh bukan pegawai kementerian keuangan tetapi berasal dari tindak pidana pajak dan bea cukai.

12.Pertanyaannya, bagaimana Ivan tahu bahwa harta kekayaan Rp300 triliun tersebut diperoleh dari tindak pidana pajak dan tindak pidana bea cukai, padahal belum dilakukan penyidikan dan pembuktian?

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

13.Ivan dapat diduga berupaya melakukan pembohongan publik untuk menghalangi pemberantasan tindak pidana pencucian uang di kementerian keuangan, memanfaatkan ketidakpahaman publik mengenai “tindak pidana asal”.

14.Sebetulnya, Jaksa Agung sudah bisa melakukan penuntutan dan penangkapan kepada pemilik harta Rp300 triliun tersebut.

15.Karena, menurut Pasal 69 UU No 8 tahun 2010, penyidikan dan penuntutan tindak pidana pencucian uang dapat dilakukan, tanpa perlu menunggu terlebih dahulu pembuktian “tindak pidana asal”.

16.Kepala PPATK bisa kena pidana apabila terbukti melakukan pembohongan publik untuk menghalangi pemberantasan pencucian uang.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

17.Yang lebih mengkhawatirkan, presiden bisa terseret. Karena PPATK sebagai lembaga independen bertanggung jawab langsung kepada presiden.

18.Untuk meluruskan itu semua, Jaksa Agung harus segera mengusut tuntas dugaan pencucian uang yang mencapai Rp300 triliun di kementerian keuangan, sesuai ketentuan pasal 69 UU tentang TPPU.

19.Ini jalan terakhir untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kalau tidak, dikhawatirkan akumulasi kemarahan rakyat tidak terbendung.***

Berita Terkait

Bagaimana Membaca Harga Saham yang Jatuh dan Terjungkal dalam Beberapa Hari Ini?
Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan
Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Alasannya
Salah Satunya Prajogo Pangestu, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Angkat Suara
Optimisme di Tengah Volatilitas: Peluang IHSG Rebound Masih Terbuka dengan Insentif Tepat
Ingin Paham Lebih Dalam Tentang Pasar Modal? Yuk, Ikuti Serial Talkshow PROPAMI 2025 Secara Gratis!
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Bank Emas, Berpotensi Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 20:44 WIB

Zakat di Ujung Jari, Super Apps BRImo Hadirkan Solusi Praktis untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:25 WIB

Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara, Presiden Prabowo Ungkap Alasannya

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:38 WIB

Salah Satunya Prajogo Pangestu, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:48 WIB

Isu Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir dalam Kasus Minyak Mentah, Kejagung Angkat Suara

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:37 WIB

Optimisme di Tengah Volatilitas: Peluang IHSG Rebound Masih Terbuka dengan Insentif Tepat

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:07 WIB

Ingin Paham Lebih Dalam Tentang Pasar Modal? Yuk, Ikuti Serial Talkshow PROPAMI 2025 Secara Gratis!

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:39 WIB

Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Bank Emas, Berpotensi Buka 1,8 Juta Lapangan Kerja Baru

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:21 WIB

Gantikan Masatsugu Asakawa, Masato Kanda Resmi Jadi Presiden ke-11 Asian Development Bank (ADB)

Berita Terbaru