INFOEKONOMI.COM – Satu warga dilaporkan hilang dan saat ini masih dalam pencarian atas bencana banjir di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang terjadi sejak Rabu, 20 September 2023.
Sementara itu sebanyak 32 KK dari 3.052 KK yang terdampak harus mengungsi ke tenda pengungsian maupun rumah kerabat.
Hal itu terjadi setelah banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) antara 100-740 sentimeter itu merendam rumah mereka.
Baca Juga:
Peluncuran Danantara Diundur, Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Beri Penjelasan Resmi
Setidaknya ada 2.182 unit rumah yang berada di 29 desa dalam 11 wilayah administrasi kecamatan terendam banjir termasuk 51 unit fasilitas umum dan 54 hektare sawah.
Demikian rincian Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Adapun kondisi mutakhir per Minggu (24/9/2023) pukul 21.35 WIB, banjir masih mengalami pasang surut.
Diakibatkan karena wilayah hulu yang berada di negara Malaysia masih sering terjadi hujan.
Di samping itu, wilayah yang terdampak banjir merupakan daerah yang dekat dengan aliran sungai.
Baca Juga:
Rangkuman Terobosan 15 Hari Pemerintahan Prabowo, Tangkap Puluhan Koruptor hingga Copot Pejabat
Sehingga air kiriman dari wilayah hulu mempengaruhi tinggi muka air.
Sementara itu, hujan masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan hingga tiga hari ke depan atau Rabu (27/9/2023).
Sebagaimana menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Berdasarkan laporan kronologinya, banjir itu terjadi setelah sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi.
Baca Juga:
Dalam durasi yang cukup lama mengguyur wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia pada Rabu (20/9/2023) pukul 08.00 WITA.
Sebagai upaya penanganan darurat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan telah turun ke lapangan.
Guna kaji cepat, pencarian dan pertolongan serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Selain itu, BPBD Kabupaten Nunukan juga membantu mendirikan tenda di tiap-tiap pos kecamatan yang terdampak.
Kemudian mendirikan dapur umum, mendistribusikan bantuan logistik dan peralatan serta upaya lainnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir selama 14 hari melalui Surat Keputusan Bupati Nunukan nomor 188.45/574/IZ/2023.***